Riki Cahyo Edy

Riki Cahyo Edy

Masjid dan Pasar

05/10/13



Apabila kita membaca sirah nabawiyah, maka kita temukan bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat beribadah (shalat) melainkan sebagai tempat yang multi fungsi. Bahkan itu terlihat ketika bangunan pertama yang diperintahkan untuk dibangun ketika Rasululllah Saw baru tiba di Madinah adalah Masjid. Tentunya hal ini menunjukkan pentingnya fungsi masjid. Di bangunnya masjid berdampak sangat signifikan terhadap persaudaraan antara kaum muhajirin (pendatang yang ikut berhijrah bersama Rasulullah dari mekkah) dan kaum Anshar (Penduduk asli Madinah). Masjid juga berfungsi sebagai tempat syuro (rapat), madrasah (pendidikan), pusat pemerintahan, dll. Di masa itu juga masjid telah berfungsi sebagai Baitul Maal (Rumah penyimpan harta) sebagai fungsi ekonomi dari sebuah peradaban yang disebut negara madinah. Peran ekonomi terus berlanjut sampai generasi sahabat dan penerusnya dengan berbagai konsep pengelolaan yang berbeda-beda dari setiap generasi.
Namun, semakin lama terjadilah degradasi fungsi masjid yang hanya digunakan sebagai tempat beribadah (shalat). Kini kita bisa melihat masjid disekeliling kita dimana aktivitas di Masjid hanya seputar ibadah-ibadah yang utama. Dalam bidang muamalah seperti aktivitas ekonomi masyarakat kita masih canggung untuk melakukannya atau bahkan ada yang menentangnya. Tentunya hal ini tidak bisa disalahkan tanpa memahami latar belakang permasalahan tersebut. Tentunya sebagai insan akademis yang memiliki akses informasi yang lebih luas memiliki tanggung jawab untuk meneruskan informasi tersebut kepada semua pihak tanpa merasa berbangga diri. Semakin jauhnya aktivitas kehidupan sehari-hari dari masjid juga akan berpengaruh terhadap nilai-nilai yang dipraktikan. Kehidupan ekonomi yang sangat individualis, maraknya praktik riba, dan berbagai contoh lain yang tidak sesuai dengan ajaran islam tentunya beberapa masalah dari terdegradasinya fungsi masjid. Ketika pasar menguasai masjid dan bukan masjid yang menguasai pasar maka semakin jauhlah kehidupan ekonomi masyarakat dari nilai-nilai islami.
Konsep ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith melalui bukunya yang berjudul The Wealth of Nation menganjurkan pembukaan akses seluas-luasnya terhadap pasar dan menghilangkan peran negara sebagai kontrol ekonomi (intervensi) dalam menuju kesejahteraan. Tetapi jelas setelah beberapa krisis ekonomi yang menimpa khususnya terjadinya depresiasi hebat yang melanda Amerika Serikat pada tahun 1930 membuat peran negara terhadap ekonomi kembali berlaku. Kemudian muncul berbagai teori-teori ekonomi untuk menjawab berbagai masalah perekonomian yang terjadi. Dari teori-teori yang muncul, sampai sekarang semuanya belum bisa membawa kebutuhan bagi semua yaitu kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
Kini gaung ekonomi syariah menggema diseluruh dunia sebagai konsep ekonomi yang tahan banting. Fungsi masjid juga kembali pada hakikatnya, terlihat jelas dibeberapa daerah yang mengembalikan fungsi masjid menjadi pusat segala aktivitas termasuk ekonomi. Satu hal yang harus kita sadari adalah Al Quran dan As sunnah yang menjadi fondasi dasar ekonomi syariah telah kita yakini bersama menjadi solusi terbaik ekonomi yang akan membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh manusia merupakan sebuah petunjuk. Oleh karena itu, penelitian-penelitian mengenai konsep ekonomi syariah dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari perlu kita gali terus-menerus. Mari kita bandingkan dengan lamanya penelitian-penilitian ekonomi konvensional yang sudah berabad-abad dengan bangkitnya kembali ekonomi syariah di tahun 60an? Bandingkan juga dengan banyaknya peneliti-peneliti dari ekonom konvensional dengan ekonom syariah? Atau bandingkan juga dengan banyak dana yang digunakan dari penelitian ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah?
Masih kalah jauh kawan, kita harus banyak menggali lagi dari petunjuk-petunjuk yang telah diberikan-Nya.