skip to main |
skip to sidebar
"Banyaknya Demo Buruh Meminta Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing"
Tenaga kerja memang faktor produksi yang
istimewa. Istimewa karena faktor ini merupakan ciptaan Allah SWT. Permintaan
tenaga kerja merupakan turunan dari banyaknya jumlah output yang diminta oleh
konsumen. Semakin banyak permintaan produk semakin banyak juga tenaga kerja
yang diminta - khususnya dalam jangka pendek. Menurut saya, Pengusaha dan
Tenaga kerja adalah sebuah tim yang secara bersama-sama membangun perusahaan.
Tapi kini dengan adanya sistem outsourcing hubungan itu seakan-akan sudah
hilang. Kini yang ada adalah hubungan antara pemilik modal dengan alat produksi
dimana posisi manusia setara dengan mesin-mesin produksi. Jikalau seperti itu
pasti tidak ada ketentraman di masing-masing pihak.
Mengenai kenaikan upah/UMR ternyata penentuan ini sangat rumit karena ada 40an lebih
variabel yang dimasukkan-studi kasus penentuan UMR Kabupaten Bogor (Info dari
dosen). Pihak pengusaha dan perwakilan serikat pekerja sama-sama ingin
memaksimumkan keuntungan, sulit menentukan dimana titik keseimbangannya. Dalam
ekonomi syariah semua pelaku ekonomi mempunyai keinginan untuk memaksimumkan
maslahah (halal dan berkah), tujuannya adalah untuk mencapai falah (bahagia
dunia-akhirat). Semoga konsep dasar ini menjadi fondasi dalam menentukan
tingkat UMR karena (dalam teori) jikalau upah terlalu tinggi bagi perusahaan
maka perusahaan akan mengurangi tenaga kerjanya dan jika terlalu rendah maka
kesejahteraan tenaga kerja tidak terpenuhi dan ini berisiko kepada kemungkinan
kinerja mereka tidak maksimal.
by Riki Cahyo
Edy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar