"Banyaknya Demo Buruh Meminta Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing"
01/11/12
Mengenai kenaikan upah/UMR ternyata penentuan ini sangat rumit karena ada 40an lebih variabel yang dimasukkan-studi kasus penentuan UMR Kabupaten Bogor (Info dari dosen). Pihak pengusaha dan perwakilan serikat pekerja sama-sama ingin memaksimumkan keuntungan, sulit menentukan dimana titik keseimbangannya. Dalam ekonomi syariah semua pelaku ekonomi mempunyai keinginan untuk memaksimumkan maslahah (halal dan berkah), tujuannya adalah untuk mencapai falah (bahagia dunia-akhirat). Semoga konsep dasar ini menjadi fondasi dalam menentukan tingkat UMR karena (dalam teori) jikalau upah terlalu tinggi bagi perusahaan maka perusahaan akan mengurangi tenaga kerjanya dan jika terlalu rendah maka kesejahteraan tenaga kerja tidak terpenuhi dan ini berisiko kepada kemungkinan kinerja mereka tidak maksimal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar