Riki Cahyo Edy

Riki Cahyo Edy

Islam is A Comprehensive and Universal Way of Life

13/08/12


Assalamualaykum wr. Wb.
Alhamdulillah masih diberikan kesehatan dan kita tahu bahwa kesehatan adalah nikmat yang paling besar di dunia, nikmat sehat.
                Pada kesempatan kali ini saya ingin belajar sekaligus sharing tentang Bank Syariah. Tentu kita semua tahu pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia sedang tumbuh pesat. Seperti yang disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah dalam The 2AND Bank Indonesia International Seminar on Islamic Banking bahwa dalam 5 tahun terakhir rata-rata pertumbuhan perbankan syariah mencapai 40,2% melampaui perbankan konvensional sekitar 16,7% per tahun (www.bisnis.com, 13 agustus 2012). Namun, agar tuisan ini tidak terlalu panjang maka akan lebih baik saya posting secara bertahap, insyaallah.
                Pada bagian pertama ini akan kembali ditegaskan bahwa Islam adalah suatu system hidup yang lengkap dan universal (a comprehensive and universal way of life). Islam sebagai suatu sistem yang lengkap dan universal maka kehidupan ekonomi dan bisnis pun diatur di dalamnya. Allah menegaskan dalam surat al-Baqarah ayat 185, yang artinya :

                “….Apakah kalian beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang amat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat.”

                Ayat tersebut mengingatkan selama kita menerapkan Islam secara parsial, kita akan mengalami keterpurukan duniawi dan kerugian ukhrawi. Sehingga Islam seharusnya tidak hanya diterapkan dalam bentuk ritualisme ibadah, diingat pada saat kelahiran bayi, ijab Kabul, dan penguburan mayat, tetapi juga diterapkan dalam dunia perbankan, asuransi, ekspor impor, dan lain sebagainya.
                Syariah yang dibawa Rasul terakhir mempunyai sifat komprehensif dan universal, sifat unik ini diperlukan sebab tidak akan ada syariah lain yang datang menyempurnakan. Komprehensif berarti merangkum seluruh aspek kehidupan baik ibadah (ritual) maupun muamalah (sosial). Universal berarti syariah islam dapat diterapkan kapanpun dan dimanapun sampai Hari Akhir nanti. Universalitas ini terutama terlihat dalam bidang muamalah yang tidak membeda-bedakan muslim dan non muslim. Seperti dalam suatu ungkapan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali :

“Dalam bidang muamalah, kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita.”

                Semoga tulisan ini bermanfaat, kurang lebihnya mohon maaf. Sampai ketemu di postingan selanjutnya, insyaallah.

Referensi : Buku Bank Syariah dari Teori ke Praktik

Tidak ada komentar: